Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 17:30:51【Sehat】522 orang sudah membaca
PerkenalanLogo halal terpasang di pintu salah satu warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal ngak hanya mencerminkan wujud kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Aqil Irham menyebutkan, sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Baca juga: Riset IHATEC: Kehalalan produk jadi pertimbangan utama konsumen
Kehalalan produk makanan dan minuman, lanjut dia, bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi motor penggerak untuk meningkatkan daya saing produk nasional.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," ujar dia menambahkan.
Selain itu, Aqil Irham menjelaskan penguatan sektor kuliner halal merupakan bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” kata dia.
Suka(45357)
Sebelumnya: Kondisi cuaca di Jakarta masih normal
Selanjutnya: Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan
Artikel Terkait
- 36 warga Majene Sulbar keracunan makanan pesta pernikahan
- Pemkot Banjarmasin: Puluhan siswa alami mual sebelum MBG dibagikan
- Anggota DPRD Jabar: Pengawasan Program MBG harus diperketat
- Kulit terbakar matahari panas? Kenali gejala dan penanganan "sunburn"
- BGN bimbing 30 ribu penjamah pangan tingkatkan kualitas layanan MBG
- Dokter tegaskan pentingnya pencegahan osteoporosis sejak dini
- Unilever janji tuntaskan buyback Rp2 T dan bagikan dividen 100 persen
- Konsumsi domestik naik, laba Unilever tumbuh menjadi Rp3,33 triliun
- CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
- 70 persen serangan beruang di Jepang terjadi di area hunian manusia
Resep Populer
Rekomendasi

IDAI serukan pemetaan dampak perubahan lingkungan bagi kesehatan anak

BPKP Kalbar awasi kualitas gizi dan akuntabilitas program MBG

Kementerian UMKM sebut realisasi KUR sektor produksi capai 70 persen

BGN sebut MBG jadi upaya pemerintah keluar dari middle

Pemkab Malang telusuri penyebab keracunan belasan pelajar Mts

Terumbu karang Laut Merah tunjukkan kekebalan terhadap pemutihan

Cegah penyakit, pencantuman label peringatan produk tinggi GGL didesak

Pengamat sebut produk halal ekraf bisa tingkatkan pendapatan negara